Parah Gan 10 Tahun Mati, Lampu Merah Ini Tak Kunjung Diperbaiki




10 Tahun Mati, Traffic Light Pall Tak Kunjung Diperbaiki


Selama sepuluh tahun belakangan, lampu merah (Traffick Light) di Jalan Raya Bogor Pasar Pall, Cimanggis, Depok dibiarkan mati dan tidak berfungsi. Padahal, fungsi lampu merah tersebut dinilai sangat membantu dalam mengatasi kemacetan lalu lintas, serta mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Petugas Unitlantas Polsek Cimanggis, Aipda Agung, tidak berfungsinya lampu merah menyebabkan arus lalu lintas di pertigaan Pasar Pall mengarah ke Jakarta, dan dari Jalan Raya Bogor mengarah ke jalan Akses UI, serta sebaliknya jadi macet dan semrawut.


Padatnya volume kendaraan dan tidak tertibnya pengguna jalan semakin memicu kemacetan lalu lintas setiap harinya. ”Kalau lampu merah itu difungsikan bisa mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan,” ungkapnya.


Dikatakan Agung, untuk mengurai kemacetan di pertigaan tersebut, dua petugas selalu standby guna mengurai kemacetan. Pengaturan lalu lintas pun dilakukan secara manual dengan sistem bergantian. ”Banyak pengendara yang tidak sabar dan main serobot, sangat membahayakan,” lanjutnya.


Sementara itu, Dedi salah satu warga sekitar mengatakan, tidak berfungsinya lampu merah menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Pengendara banyak yang menyerobot, memotong jalur, hingga akhirnya sering terjadi cekcok mulut dengan sesama pengguna jalan.


”Lampu merah itu sangat bermanfaat, membantu juga buat penyebrang jalan,” tuturnya.


Dari pantauan depoklikcom, di Pertigaan Pasar Pall terlihat tiang lampu merah masih berdiri kokoh di setiap sudut jalan meskipun dalam kondisi mati. Berdasarkan informasi yang didapat, Jalan Raya Bogor merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Artinya pengadaan dan perbaikan lampu merah di Pertigaan Pasar Pall, Cimanggis, Depok merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.



sumber :http://old.kaskus.co.id/showthread.php?t=17019435

Post a Comment

Previous Post Next Post