SBY Bela KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan solusi atas masalah yang terjadi antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi (SIM), dengan salah seorang tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Presiden SBY menilai KPK merupakan lembaga yang berwenang menanganinya. "Polri tangani kasus lainnya," ujar Presiden SBY di Istana Negara, Senin, 8 Oktober 2012.
Sementara itu, mengenai keinginan kepolisian supaya Komisaris Novel Baswedan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, SBY menganggap upaya itu tidak tepat. "Tidak tepat dari sisi timing maupun tempat," ujar Yodhoyono.
Ihwal masalah penugasan penyidik Polri di lembaga antirasuah itu, Presiden SBY menilai perlu dibuat aturan baru yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyidik di KPK dan tidak mengganggu proses remunerasi di tubuh kepolisian. "Penugasan penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali," ujarnya.
Menurut SBY, perseteruan antara KPK dan lembaga hukum lain bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatannya, selain dengan kepolisian, KPK pernah "bersengketa" dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan beberapa tahun lalu.
SBY Minta Polri dan KPK Perbarui MoU TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak ingin lagi mendengar perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri di masa mendatang. Oleh karenanya, dalam pidato selama 40 menit di Istana Negara, Senin malam, 8 Oktober 2012, Presiden SBY meminta supaya Polri dan KPK memperbarui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani dua lembaga hukum itu. "Saya harap agar KPK dan Polri dapat memperbarui Memorandum of Understanding (MoU)," kata Yudhoyono. Setelah dibuat nota kesepahaman yang menguntungkan dua belah pihak, Polri dan KPK diminta patuh pada MoU tersebut dan tetap bersinergi untuk memberantas korupsi. "Karena ada banyak kerjasama yang baik yang bisa dibangun antara KPK dengan Polri," ujar Presiden SBY. Beberapa kerja sama tersebut, Yudhoyono mencontohkan, ketika melakukan pengejaran koruptor ke luar negeri. Adapun polisi mendapat tugas tambahan, seperti memberantas terorisme, narkoba dan kejahatan di jalan, serta menangani arus mudik yang terjadi saban tahun. |
Saya Apresiasi Setinggi tingginya Pidato Presiden Hari Mlm Ini Gan, hari Senin 08.10.2012 / 21.00
Ayo Kita Mari sama-sama Berantas Sifat Korupsi dan Pelakunya di Negara kita tercinta
sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16792942
إرسال تعليق