Kalu kita mendengar kata-kata korupsi dan koruptor yang terlintas di fikiran kita sudah jelas suatu hal yang sangat tidak baik, bikin gusar, menjijikkan dan membuat kita jadi antipati
Dan unik nya lagi, semakin diberantas maka ia akan semakin bersemi. Banyak cara yang dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi, baik dari tingkat yang paling kecil sampai pada tingkat yang paling tinggi. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah tokoh-tokoh pimpinan pemerintahan, baik itu lembaga atau pun institusi.
Di Indonesia, ringannya hukuman bagi para koruptor se akan-kan mengisyaratkan bahwa korupsi merupakan hal yang lebih ringan dibanding kasus maling ayam. Padahal kerugian yang ditimbulkan beribu-ribu kali lipat jika dibandingkan dengan maling ayam.
Jika di Cina, para koruptor di HUKUM MATI, di Arab Saudi di potong tangan, tapi di Indonesia di penjara beberapa tahun saja.
Andai saja para anggota dewan yang terhormat (*DPR*) punya nyali untuk merancang Undang-Undang khusus untuk para koruptor, tentu saja hal ini akan jadi perubahan besar.
Contoh kecilnya saja "POTONG JARI"
sepintas memang tidak terlalu menakutkan, tapi mungkin cukup untuk membuat jera para koruptor lainnya bahkan calon koruptor sekalipun.
Coba saja di potong seperti ini :
sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000016608113/hukuman-potong-jari-untuk-koruptor-simpel--bikin-kapok/
Dan unik nya lagi, semakin diberantas maka ia akan semakin bersemi. Banyak cara yang dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi, baik dari tingkat yang paling kecil sampai pada tingkat yang paling tinggi. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah tokoh-tokoh pimpinan pemerintahan, baik itu lembaga atau pun institusi.
Di Indonesia, ringannya hukuman bagi para koruptor se akan-kan mengisyaratkan bahwa korupsi merupakan hal yang lebih ringan dibanding kasus maling ayam. Padahal kerugian yang ditimbulkan beribu-ribu kali lipat jika dibandingkan dengan maling ayam.
Jika di Cina, para koruptor di HUKUM MATI, di Arab Saudi di potong tangan, tapi di Indonesia di penjara beberapa tahun saja.
Andai saja para anggota dewan yang terhormat (*DPR*) punya nyali untuk merancang Undang-Undang khusus untuk para koruptor, tentu saja hal ini akan jadi perubahan besar.
Contoh kecilnya saja "POTONG JARI"
sepintas memang tidak terlalu menakutkan, tapi mungkin cukup untuk membuat jera para koruptor lainnya bahkan calon koruptor sekalipun.
Coba saja di potong seperti ini :
إرسال تعليق