Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan, mahasiswa yang sering terlibat tawuran akan dijatuhi sanksi tegas, dan akreditasi kampusnya diturunkan.
"Semuanya akan mendapatkan sanksi, mahasiswa yang terlibat tawuran serta kampusnya berupa penurunan akreditasi," tegasnya didampingi Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, penurunan akreditasi itu berlaku bagi semua perguruan tinggi, jika terbukti mahasiswanya tawuran, apalagi tawuran yang sering terjadi.
Menteri mencontohkan, kampus yang mempunyai tingkat akreditasi A akan diturunkan menjadi akreditasi B dan begitu seterusnya.
Bukan cuma itu, program studi mahasiswa yang terlibat pertikaian juga akan ditutup.
Namun sebelum program studi (prodi) ditutup, akan diberikan sanksi berupa tidak bisa menerima mahasiswa selama beberapa tahun, hingga akhirnya ditutup secara permanen.
"Semoga dengan langkah seperti ini, semua pihak yang terkait bisa saling bekerjasama dalam menciptakan kedamaian di dalam kampus, karena kampus merupakan salah satu pusat pendidikan, bukan ajang aktualisasi diri ke arah negatif," katanya.
Selain itu, ia mengaku jika dikemudian hari ada mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran dan sudah jauh diluar ambang toleransi, maka pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas, untuk segera memproses mahasiswa yang melanggar itu.
"Polisi punya tanggungjawab menjaga ketertiban masyarakat serta stabilitas kota termasuk menindak para mahasiswa yang terbukti bersalah," ucapnya.
Menurutnya, jika selama ini pihak kepolisian selalu terbatasi, untuk masuk ke dalam kampus itu tidak berlaku lagi jika terjadi tawuran.
Polisi, kata Nuh, bisa mengambil tindakan dan merangsek masuk ke dalam kampus, untuk menenangkan mahasiswa yang sedang tawuran, serta mengamankan oknum-oknum pelaku yang terlibat pertikaian, apalagi membawa senjata tajam ataupun senjata api.
"Jika ada mahasiswa yang terbukti bersalah langsung tindaki karena kami tidak ingin melihat ada mahasiswa yang menjadi preman. Tugas kepolisian menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16912932
إرسال تعليق