Rupanya film Innocence of Muslims terus menjadi berita. Bahkan pemerintah Obama sampai merasa perlu membuat iklan di TV Pakistan. Mungkinkah iklan serupa akan diputar di TV-TV Indonesia dan negara lain? Kita memang tidak setuju kekerasan dalam bentuk apa pun, terhadap siapa pun. Tapi pertanyaannya, apakah kebebasan berpendapat (freedom of expression) yang dijamin First Amendment AS itu hanya berlaku satu arah?Sejumlah saluran TV Pakistan menyiarkan sebuah iklan yang menunjukkan klip berita Presiden Barack Obama mengutuk film anti-Islam yang dibuat di AS. Sebagaimana diberitakan BBC Indonesia hari Jumat (21 September) ini, iklan itu juga menampilkan sebuah pernyataan dari Menteri Luar Negeri Hillary Cllinton dalam sebuah keterangan pers yang menolak pesan yang disampaikan film amatir tentang Nabi Muhammad tersebut.
Iklan yang disampaikan ini sepertinya menekankan penegasan pesan dari pejabat AS bahwa film yang ”menjijikkan” tersebut tidak dibuat oleh pemerintah AS, tetapi sekaligus tidak ada pembenaran atas kekerasan.
Kedutaan AS menggambarkan iklan ini sebagai ”iklan layanan masyarakat” dan mengulang pernyataan Twitter dari Obama dan Hillary Clinton.
Sebuah tulisan dengan stempel kedutaan AS di akhir iklan terbaca ”Konten Berbayar” — artinya itu sebuah ‘iklan’, bukan berita (news).
Juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland mengkonfirmasikan bahwa AS menghabiskan dana sebesar US$70.000 untuk iklan berdurasi 30 detik di tujuh saluran TV Pakistan.
Menurut Nuland, kedutaan AS di Pakistan sengaja membuat iklan itu, karena merasa pesan yang disampaikan melalui berita biasa tidak cukup sampai ke publik Pakistan.
(Selanjutnya, silakan baca di tautan BBC ini).
sumber :http://syafiqb.com/2012/09/21/obama-tolak-film-innocence-of-muslims/
إرسال تعليق